Rabu, 07 Oktober 2015

Pengaruh Era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 2015 Terhadap Tenaga Kesehatan Profesional Di Indonesia


PDFPrintE-mail
Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting dicapai karena setiap negara menginginkan adanya proses perubahan perekonomian yang lebih baik dan ini akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Percepatan tersebut, mulai dari melakukan pembenahan internal kondisi  perekonomian disuatu negara bahkan sampai melakukan kerjasama internasional dalam segala bidang untuk dapat memberikan kontribusi positif demi percepatan pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu faktor sumber daya manusia, faktor sumber daya alam, faktor ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor  budaya dan faktor daya modal. Lalu, jika melihat bagaimana Indonesia mengelola kelima faktor tersebut, beberapa faktor masih belum dapat dimaksimalkan untuk itu Indonesia dan sembilan negara lainnya membentuk ASEAN Community 2015 atau Komunitas ASEAN 2015 dengan tujuan yang baik.

Tujuan Ekonomi ASEAN 2015
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.

Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
Dalam beberapa hal, Indonesia dinilai belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Namun banyak peluang yang dapat kita lihat dari Ekonomi ASEAN 2015 ini. Banyak kalangan yang merasa ragu dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dalam kekhawatiran mengenai terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri kita, jika kita mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China. Kini China mampu menguasi pasar domestik kita yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas Indonesia. Berdasarkan fakta peringkat daya saing Indonesia periode 2012-2013 berada diposisi 50 dari 144 negara, masih berada dibawah Singapura yang diposisi kedua, Malaysia diposisi ke dua puluh lima, Brunei diposisi dua puluh delapan, dan Thailand diposisi tiga  puluh delapan. Melihat kondisi seperti ini, ada beberapa hal yang menjadi faktor rendahnya daya saing Indonesia menurut kajian Kementerian Perindustrian RI yaitu kinerja logistik, tarif  pajak, suku bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja.

Mempersiapkan Langkah Strategis
Pelaksanaan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Indonesia harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran masuknya  produk-produk negara anggota ASEAN. Indonesia harus banyak belajar dari pengalaman  pelaksanaan
free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai pasar komoditi Indonesia. Tidak ada pilihan lain selain menghadapi dengan percaya diri bahwa bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih baik perekonomiannya dalam keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Beberapa langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah ialah dari sektor usaha perlu meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, memberikan bantuan modal  bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, memperbaiki kualitas produk dalam negeri dan memberikan label SNI bagi produk dalam negeri. Dalam sektor tenaga kerja Indonesia perlu meningkatkan kualifikasi pekerja, meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataannya dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat. Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sehingga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan kita akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan dalam. Apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan yang matang, sehingga produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah dinegeri sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran, untuk kepentingan bersama dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Standar Profesi Tenaga Kesehatan
Era globalisasi mengharuskan tenaga kesehatan berbenah diri. Peluang dan tantangan yang menghadang harus diterobos (breakthrough) dengan peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan Indonesia yang hanya dapat dicapai bila tenaga kesehatan Indonesia dalam melakukan pelayanannya sesuai dengan Standar Profesinya.
Standar Profesi sebagai acuan oleh tenaga kesehatan merupakan persyaratan yang mutlak harus dimiliki. Mengukur kemampuan tenaga kesehatan dapat diketahui dari standar profesi yang harus dipatuhi terlebih lagi apabila dalam penyusunan standar profesi tersebut disusun setelah mengadakan bedah buku dengan profesi yang sama dari negara lain yang berstandar internasional.

Profesi Kesehatan di Indonesia diharuskan memiliki standar profesi sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1996 pasal21 dan 22 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi ditetapkan oleh Menteri.

Puspronakes LN (Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaka Keshatan Luar Negeri) sesuai dengan salah satu dari Tupoksinya yaitu Pemberdayaan Profesi telah memfasilitasi 10 Organisasi Profesi untuk menyusun standar profesi mulai dari 2002 - 2006 dan telah ditetapkan oleh menteri Kesehatan.

Ke 10 standar Profesi tersebut adalah:
  1. Profesi Bidan
  2. Sanitarian
  3. Ahli Laboratorium Kesehatan
  4. Rekam Medis
  5. Keperawatan
  6. Tekniker Gigi
  7. Gizi
  8. Radiologi
  9. Elektro medik
  10. Fisioteraspis
Pada tahun 2007 proses penyusunan standar profesi untuk Profesi Tenaga kesehatan Teknik Wicara , Ahli Madya Farmasi, Okupasi Terapi dan Refraksionist Optisien, Perawat dan Perawat Anaesthesi.

Pada tahun 2008 penyusunan standar Profesi akan difasilitasi oleh Puspropnakes untuk profesi kesehatan Teknik Tranfusi, Teknik Instalasi Medik, Ahli Kesehatan Masyarakat dan Kimia Klinik Indonesia.
Dengan ditetapkannya standar profesi oleh Menteri Kesehatan, maka uji kompetensi untuk setiap jenis tenaga kesehatan dapat dilaksanakan sehingga kualitas tenaga kesehatan sama baik di seluruh Indonesia.